Yuk, cegah Cyber Bullying
Yuk Cegah Cyber Bullying
Sore yang mendung sedang asyiknya bersantai di sofa sambil menonton serial film India di Antve. Saat pukul 16.30, hp berdering tanda pesan masuk berkali-kali, saya penasaran dan aku buka ternyata grup GMLD ramai, hampir saja saya melewatkan jadwal pertemuan ke-4 di wa grup. Saya pun mengikuti dan membaca dari awal pesan yang terkirim.
Pertemuan ke-4 pada hari Senin, 8 November 2021 pukul 16.00 WIB dengan dipandu oleh moderator ibu Rosminiyati. Beliau menyapa para peserta dan menyampaikan narasumber bapak Wijaya Kusumah, M.Pd. dengan mengangkat tema "Yuk Cegah Cyber Bullying", narasumber sebenarnnya Bapak Munif chatib karena beliau berhalangan sakit sehingga digantikan om Jay. Pertemuan ke-4 dibagi menjadi 4 sesi, yaitu pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan penutup.
Materi pertama menyampaikan makna dari cyber bullying yang merupakan perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang, kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja yang dilakukan secara online maupun di dunia siber. Berbeda dengan bullying yang terjadi offline, bullying offline biasanya diketahui orang-orang yang melihat langsung, semua orang yang online dan terkoneksi dapat melihatnya.
Tidak bisa dibayangkan jika seseorang dibully di media sosial dengan hate comment penuh dengan kata kasar atau tidak seronoh, semua akan membacanya dari teman sampai keluarga bahkan orang yang tidak mengenal menjadi kenal karena hal tersebut. Akibat dari pembulian ini dapat membuat kesehatan mental korban menjadi terganggu.
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menghentikan cyberbullying, meliputi:
1. Jangan merespon, para pelaku bullying selalu menunggu reaksi korban. Untuk itu jangan mereespon, agar mereka merasa tidak diperhatikan.
2. Jangan membalas aksi pelaku, membalas aksi pelaku akan membuat anda menjadi pelaku dan menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3. Simpan semua bukti, karena aksi terjadi di media digital, korban bisa menyimpan pesan, gambar, video atau bukti lain sebagai bukti jika akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
4. Memblokir aksi pelaku, Jika aksi pelaku muncul dalam bentuk komentar, pesan gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chaating, segera tinggalkan chat room.
5. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk seperti membicarakan orang lain, bergosip atau fitnah akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban ciberbullying.
6. Jika sudah meresahkan, laporkan pada pihak berwenang. Adukan pada pihak yang dipercaya dan berwenang. jika yang menjadi korban anak-anak. Mereka harus melapor ke orang tua dan guru atau tenaga konseling di sekolah.
Demikian dampak dan pencegahan bullying, kita sebagai seorang guru dan orang tua bagi anak-anak kita harus tahu dan peka terhadap pergaulan anak di dunia digital. Kita harus selalu mendampingi dan memberikan pengarahan dalam bergaul sehingga mereka tidak takut untuk melaporkan jika terjadi bullying.
Komentar
Posting Komentar